Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak perlu pergi ke kantor Samsat, namun pajak mesin remunerasi bisa online melalui e-samsat atau Samsat aplikasi online.
Dalam Jabar E-Samsat, pemilik kendaraan bermotor dapat memperoleh pembayaran dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan ratifikasi STNK dengan pembayaran oleh ATM yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.
pembayaran pajak kendaraan oleh E-Samsat dapat dilakukan dengan lebih dari 38.000 jaringan ATM-ATM yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia, dilaporkan Jawa Bapenda Barat.
Cara bayar pajak motor secara online melalui E-Samsat Jabar
Untuk mekanisme metode pembayaran, wajib pajak hanya perlu pergi ke tiket kantor terdekat untuk membayar pajak kendaraan.
Syarat dan ketentuan untuk membayar pajak kendaraan bermotor:
- Kendaraan tidak dalam keadaan menghalangi dari Ranmor / memblokir properti data.
- Wajib Pajak memiliki ponsel aktif dan jumlah (meminta kode gaji SMS).
- Pembayar pajak memiliki nomor rekening kartu ATM dan BJB Bank BNI atau Bank BCA.
- Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan registrasi ulang 1 (satu) tahunan.
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan serta stnk evolusi (5 tahun).
- Masa berlaku pajak yang dapat dibayar kurang dari 6 bulan dari periode jatuh tempo.
- Wajib Pajak adalah orang-orang (bukan komersial entitas / yayasan / organisasi sosial).
Table of Contents
Metode pembayaran Mekanisme
Sebelum membayar, bagaimana untuk membayar pajak mesin online melalui E-Jabar Samsat, pelanggan harus sudah menerima Kode Payroll oleh situs Bapenda yang Sambara atau SMS Gateway aplikasi Samsat atau.
Bagaimana untuk mendapatkan kode bayar:
- Aplikasi Sambara
- Unduh aplikasi Sambara
- Dalam menu Sambara pilih Info PKB dan mengisi dalam jumlah font yang kendaraan
- Klik Cari dan akan tercantum dengan pajak yang harus dibayar
- Kemudian klik Lanjutkan Pendaftaran Online,
- Isi NO. Pemilik KTP Kendaraan dan terakhir 5 digit chassis Vehicle (pakan tidak ada. Dapat dilihat pada lembar STNK)
- Klik Proses
- SMS Gateway Samsat
Kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format: ESAMSAT [Space] No. Bingkai [Space] NIK / KTP
Contoh: esacsat mh4lx150cejp19xxx 3204391708730xxx
- Website Bapenda
- Kunjungi halaman Info PKB
- Pada info PKB Insert kendaraan huruf nomor halaman, klik Pencarian
akan jumlah pajak yang harus dibayar
- Kemudian klik Lanjutkan Pendaftaran online
- Isi NO. Pemilik KTP Kendaraan dan terakhir 5 digit chassis Kendaraan No. (pakan tidak ada. Dapat dilihat pada lembar STNK),
- Klik proses
Setelah mendapatkan kode penggajian kemudian mengunjungi terdekat ATM untuk membayar pembayaran pajak kendaraan.
Tahap pembayaran di ATM:
- Bank BJB.
- Masukkan menu pembayaran
- Pilih menu lain
- maka pajak / remunerasi prov Jawa Barat
- dan pajak kendaraan
- Kemudian dia akan masuk loading menu kode beban pada layar ATM.
- Masukkan 16 paypoints yang telah diperoleh
- Lalu tekan Lanjutkan
Akan ditunjukkan pada jumlah layar ATM penentuan pajak, dan pastikan bahwa wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK / SKPD.
Jika semua data yang sesuai, melengkapi transaksi dengan menekan tombol
Setelah proses transaksi selesai, penerimaan akan diperoleh yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan tahunan Anda.
Rekam penerimaan bukti pembayaran yang akan digunakan dalam proses ratifikasi STNK.
- Bank BCA
- Memilih lebih Transaksi
- Masukkan menu pembayaran
- Pilih MPN / PAJAK
- kendaraan pajak kemudian
- dan pembayaran pajak
- Entrance 3 digit kode provinsi, untuk Jawa Barat Kode provinsi ini adalah 032.
- tekan lagi
- Lalu masukkan kode bayar
Akan ditunjukkan pada jumlah layar ATM penentuan pajak yang kebutuhan yang harus dibayar, dan pastikan bahwa data pembayar pajak, nama pemilik kendaraan bermotor ini kompatibel dengan STNK / SKPD.
Jika semua data yang sesuai, melengkapi transaksi dengan menekan tombol YA
Setelah proses transaksi selesai, penerimaan akan diperoleh yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan sepeda motor Anda.
Daftarkan penerimaan bukti pembayaran untuk digunakan dalam proses ratifikasi STNK.
- Bank BNI
- Pilih menu lain
- Masukkan menu Pembayaran
- Pilih Pajak / Penerimaan Negara
- Pilih E-Samsat
- Selanjutnya, masukkan kode institusi (1502) + Kode Pembayaran 16 poin
Akan terdaftar pada jumlah layar ATM penentuan pajak dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK / SKPD.
Jika semua data sesuai, isi transaksi dengan menekan tombol BENAR.
Setelah proses transaksi selesai, penerimaan akan diperoleh yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan Anda.
Daftarkan penerimaan bukti pembayaran untuk digunakan dalam proses ratifikasi STNK.
Proses Pengesahan STNK
- Wilayah Hukum Jawa Barat
Bawa tanda terima pembayaran dengan E-KTP asli dan STNK asli ke seluruh pusat layanan Samsat di Provinsi Jawa Jawa Jawa Barat (kantor dengan Samsat, Samsat), Samsat Outlet dan Kendong Samsat), untuk meratifikasi STNK dan mendapatkan SKP, Selambat-lambatnya dalam 30 hari, jika tidak ada ratifikasi STNK, kendaraan dinyatakan tidak valid secara operasional.
- Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Bekasi, Depok, Cinere dan Cikarang)
Bawalah bukti pembayaran dengan E-KTP asli, STNK asli dan asli BPKB / fotokopi dari semua pusat layanan Samsat di provinsi provinsi Barat dari wilayah hukum Polda Metro Jaya (kantor dengan Samsat, Samsat Outlet dan Samsat Port), untuk persetujuan STNK dan mendapatkan SKP, selambat-lambatnya 30 hari, jika tidak, maka ratifikasi STNK, kendaraan tidak valid secara operasional.
Sumber: