Setiap pemilik kendaraan bermotor harus membayar pajak kendaraan setiap tahun. Untuk jumlah yang diberlakukan sesuai dengan jenis kendaraan dan kapasitas mesin kendaraan. Perhitungan pajak kendaraan bermotor (PKB) dipengaruhi oleh berbagai faktor. Antara lain, nilai jual objek pajak (NJKB), tarif pajak, dan kontribusi kecelakaan lalu lintas jalan wajib (swdkllj). Bagi orang-orang Jawa Timur, sekarang pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan alias online online, melalui portal E-Samsat Jawa Timur.
E-Samsat Jatim adalah layanan persetujuan STNK tahunan dan pembayaran PKB dan pembayaran bahwa pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, teller bank, mobile banking, hingga internet banking. Namun perlu diingat, layanan ini hanya dapat digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Sedangkan bagi mereka yang berada dalam pajak tunggakan lebih dari setahun, pembayaran pajak lima tahun dan mengganti plat nomor, sampai kendaraan dengan laporan penjualan tidak dapat melakukan pembayaran secara online. Meskipun pajak tahunan telah dibayar online, pemilik kendaraan masih harus pergi ke Samsat terdekat untuk melakukan persetujuan dan pencetakan STNK.
Lebih lanjut mengikuti cara membayar pajak kendaraan online di Jawa Timur.
- Wajib Pajak (WP) harus terlebih dahulu mengakses situs web E-Samsat Jawa Timur https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.
- Kemudian pilih lokasi kendaraan yang terdaftar di kota, pilih kendaraan terdaftar Samsat awal.
- Masukkan nomor polisi yang harus dibayar.
- Masukkan kode acak (CAPTCHA) yang tersedia untuk keamanan.
- Setelah data terverifikasi, informasi akan ditampilkan dengan jumlah pembayaran PKB yang harus dibayar oleh WP dalam bentuk jumlah PKB (pokok, denda, progresif), swdkllj (pokok dan denda), serta parkir berlangganan jika ada.
- Jika WP bersedia membayar, situs web akan menampilkan identifikasi kepemilikan, yaitu WP harus memasukkan nomor rangka dan nomor BPKB untuk memastikan kompatibilitas data.
- Pilih SAMSAT untuk ratifikasi STNK.
- Pilih bank sebagai tempat pembayaran.
- Jika verifikasi kepemilikan sistem benar, situs web akan menampilkan lokasi lokasi kota dan Samsat di mana WP ingin memperhatikan pajak.
- Jika pemilihan lokasi pengambilan pemberitahuan telah dilakukan, situs web akan menampilkan opsi bank pembayaran PKB bersama dengan pilihan fasilitas perbankan termasuk: ATM, Teller, SMS Banking, PPOB, Internet Banking, disediakan oleh masing-masing bank.
- Setelah semua opsi di atas diisi dengan benar, WP akan mendapatkan kode pemesanan pembayaran yang disebut kode bayar.
- WP menggunakan kode pembayaran yang diterima dari situs web E-Samsat Jawa Timur untuk mengakses / membayar PKB di ATM atau di teller bank.
- Jika transaksi telah selesai dan dibayar, saluran bank akan mengeluarkan kode pembayaran transaksi PKB yang disebut bukti pembayaran.
- Bukti bayar akan digunakan oleh WP untuk meratifikasi pencetakan pemberitahuan STNK dan PKB tahunan di lokasi Samsat yang sebelumnya dipilih dengan membawa BPKB, STNK dan KTP asli selama maksimal 7 (tujuh) hari setelah pembayaran di saluran bank.
- Sumber: