Home pajak Samsat Online Nasional Mempermudah Pengurusan Pajak Online

Samsat Online Nasional Mempermudah Pengurusan Pajak Online

0
pajak

Samsat Online Nasional adalah layanan sistem online yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk mempermudah, mengecek, melakukan pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Semakin berkembangnya dunia teknologi khususnya di wilayah Indonesia dari tahun ke tahun, baik instansi pemerintah maupun swasta, untuk dapat beradaptasi dan memanfaatkannya dalam memberi pelayanan maksimal dan pengabdian kepada masyarakat indonesia.

Dalam pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Polri, khususnya dalam hal tersebut Korps Lalu Lintas (Korlantas), bekerja sama dengan Kemendagri dan Jasa Raharja, memfokuskan pelayanan online  dengan meluncurkan Samsat Online Nasional.

Samsat Online Nasional adalah layanan online yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile.

Dengan adanya aplikasi Samsat Online Nasional yang kini  dapat diunduh di Playstore pada handphone android, kini warga tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat saat ingin mengurus terkait dokumen kendaraan bermotor, dan dapat mengurangi antrian yang panjang pada umumnya.

Daerah administrasi/hukum pemberlakuan lingkup pelayanan Samsat Online Nasional yang dapat diakses adalah seluruh Samsat di wilayah Provinsi yang ada di Indonesia. Sistem pelayanan Samsat Online Nasional ini hanya melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, SWDKLLJ, dan PNBP Pengesahan STNK.

Mengenal Menu dan fitur  yang Terdapat pada Aplikasi Android Samsat Online Nasional

Setelah mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore, Anda akan mendapati berbagai menu sebagai berikut:

1. Pendaftaran

Menu ini merupakan layanan untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLJJ, dan untuk mendapatkan kode bayar.

2. Info Proses

Pada bagian ini, Anda akan mendapatkan informasi tentang penindak lanjutan dari tahapan-tahapan atau proses yang sudah Anda lakukan.

3. Info Pajak

Pada bagian Info Pajak, Anda akan mendapat informasi detail tentang jumlah besaran nominal PKB dan SWDKLLJ kendaraan.

4. E-TBPKB

E-TBPKP merupakan menu yang akan menampilkan tanda bukti pelunasan pembayaran secara online.

5. E-Pengesahan STNK

Pada menu ini, Anda akan dapat mendapat tampilan pengesahan STNK secara online

6. Pindah Bukti

Menu ini berguna saat Anda ingin memindahkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKB dari multi device yang ada.

7. Pengaduan

Pada bagian ini, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan kompalin tentang pelayanan Samsat Online Nasional, semacam keluhan, kritik, dan saran.

8. Panduan

Bagian ini berisi tentang cara-cara saat Anda ingin menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.

Cara Menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional

  • Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore pada handphone android anda.
  • Jika Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tekan menu pendaftaran.
  • Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi “perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.” Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju. Apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
  • Setelah menekan tombol setuju, akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email.
  • Setelah selesai mengisi formulir, tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
  • Setelah itu, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar. Kode bayar yang digunakan untuk pembayaran melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM) yang telah bekerja sama dalam pelayanan pembayaran.
  • Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank BUMN : BNI, BRI, Mandiri, BTN (bayar.ooo), Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).
  • Apabila kode bayar sudah keluar, wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Kode bayar itu hanya berlaku selama dua jam.
  • Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
  • Setelah itu, dalam rentang 30 hari tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.

Sumber : https://indonesia.go.id/layanan/kependudukan/sosial/samsat-online-nasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here